Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam Menjalankan Tusi

    Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam Menjalankan Tusi
    Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam Menjalankan Tusi

    Nusakambangan, 11/12/2022 - Program Litmas Lanjutan merupakan suatu syarat untuk Narapidana bisa pindah dari Lapas Maximum ke Lapas Medium ataupun tetap berada di dalam Lapas Maximum. Untuk menggali data informasi mengenai Narapidana tersebut, PK Bapas Nusakambangan turun langsung ke Lapas Besi untuk melakukan wawancara.

    Pada kesempatan kali itu Anang Prestawan, PK Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data Litmas lanjutan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan kepada WBP atas nama CH (30) dengan perkara Narkotika dengan hukuman Seumur Hidup. CH merupakan seorang Warga Negara Taiwan. Selama penggalian data Litmas, WBP hanya isa berbicara Cina, sehingga perlu didatangkan traslator bahasa Indonesia. CH mengatakan penyesalan telah melakukan tindak pidana Narkotika dan berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi. CH sudah menjalani pidana dari tahun 2015 dan sudah berpindah-pindah Lapas, dari Lapas Karanganyar kemudian ke Lapas Batu kemudian ke Lapas Besi. "Selalu beribadah dan selalu berbuat baik di dalam Lapas, selalu menjalin hubungan baik kepada sesama WBP ataupun petugas Lapas agar kelak bisa mendapatkan hasil yang positif" ungkap Anang memberi saran. CH pun mengangguk dan berjanji tidak akan berbuat masalah di dalam Lapas baik kepada sesama WBP ataupun kepada pegawai.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat di malam hari guna Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kejahatan Jalanan lainnya
    Jelang Pilkada Personil Laksanakan Patroli Presisi Guna Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran,  
    Guna Brantas Habis dan hilangkan Jalur Peredaran Miras Oplosan, di wilayah hukum Polsek Tempuran. 

    Ikuti Kami