Cilacap - Bertempat di Ruang Binadik Lapas Permisan, petugas Lapas Permisan ikuti Zoom Sosialisasi Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme, Rabu (26/10/2022).
Dengan diterbitkannya Surat Edaran tentang Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme. Diharapkan hadirnya Buku Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme ini sebagai panduan bagi petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan program pembinaan dan sebagai antisipasi terhadap meluasnya paham terorisme.
Dalam penjelasannya Direktur Binapilatkerpro, Thurman S. M. Hutapea menjelaskan terdapat beberapa hal yang harus dipahami dan dipedomani oleh para petugas pembina atau Wali Napiter.
"Maka itu dengan adanya buku pedoman ini dapat dijadikan panduan dalam memetakan program pembinaan keagamaan narapidana terorisme, " ungkap Thurman.
Baca juga:
Mitos Asal Usul Larangan Sunda Jawa Menikah
|
Dalam penyusunan Buku Pedoman ini Ditjen Pemasyarakatan bekerjasama dengan UNODC, sebuah Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk urusan Narkotika dan Obat - obatan terlarang dan Tindak Pidana.