Cilacap - Dengan semangat dan antusiasme yang tinggi jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti Apel Awal Tahun lewat virtual Zoom, Rabu (4/01/2023).
Apel awal tahun yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. dilakukan secara terpusat di lapangan upacara Kementerian Hukum dan HAM diikuti oleh Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Kehormatan Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah.
Baca juga:
Dandim Abdya Lepas 1 Prajurit Purna Tugas
|
Lapas Permisan yang dikomandoi oleh Kalapas Mardi Santoso mengikuti apel awal tahun secara online melalui video relay langsung dari pusat. Meskipun dilakukan secara jarak jauh, tidak mengurangi rasa hikmat dari para pegawai.
Dalam amanatnya, menkumham mengucapkan apresiasi terhadap capaian yang diraih pada tahun 2022 dimana banyak prestasi yang diraih di berbagai bidang. Kemudian untuk tahun 2023, harus meningkatkan kinerja yang ada serta mewujudkan resolusi Kemenkumham Tahun 2023 yakni "Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel".
Yasonna berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu bekerja keras. Di akhir amanat, Yasonna menyampaikan 8 pesan kepada seluruh jajaran di kemenkumham.
"Milikilah optimis semangat bekerja dan kesehatan prima, agar produktifitas bekerja tidak terganggu. Mampu mempertahankan prestasi yang telah dicapai bahkan mampu meningkatkannya. Mampu mewujudkan Kemenkumham Semakin pasti dan berakhlak. Mampu memenuhi capaian kinerja dengan baik dan hasil yang akuntabel. Miliki komitmen dan tanggungjawab moral untuk menjaga integritas. Sikapi tahun politik dengan menjunjung netralitas. Mampu menyikapi apabila terjadi kedaruratan seperti bencana alam non alam serta kerusuhan sosial. Memilik sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanat dan tugas di Kemenkumham, " Ungkap Yasonna.