Siap Terima Kembali Klien, Penjamin Tegaskan akan Ingatkan Kewajiban Klien Selama Masa Pembimbingan

    Siap Terima Kembali Klien, Penjamin Tegaskan akan Ingatkan Kewajiban Klien Selama Masa Pembimbingan
    Siap menerima kembali klien, Penjamin tegaskan akan mengingatkan kewajiban klien selama masa pembimbingan

    Cilacap – Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan Home Visit ke rumah penjamin yang terletak di Desa Slarang, Cilacap untuk melengkapi data terkait penyusunan Penelitian Kemasyarakatan klien serta melihat kelayakan dan kesiapan penjamin, Jumat (18/11/2022).


    Pada kesempatan kali ini Pembimbing Kemasyarakatan mengunjungi rumah kakak ipar klien yang bersedia menjadi penjamin klien dalam usulan program Pembebasan Bersyarat ini.


    Kakak ipar klien kesehariannya berprofesi sebagai pedagang bakso keliling, yang saat ini tinggal bersama dengan istrinya yang merupakan kakak kandung klien di rumah. Penjamin menyampaikan kepada PK bahwa dirinya siap menerima kembali klien dan mengingatkan kewajibannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Undangan, Kalapas Terbuka Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bhabinkamtibmas Kontrol Ronda saat Ngawangkong di Poskamling Desa Sukaharja
    Penyerahan Kunci Program Rutilahu oleh Kodim 0602/Serang kepada Warga Desa Melati-1
    Masyarakat Bahagia, Satgas Yonif 503/Mayangkara Pasang Lampu Tenaga Surya

    Ikuti Kami