CILACAP - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng rutin melaksanakan penggeledahan kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (11/10/2022).
Penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Portatib, Syamsul Prabowo dibantu staf KPLP, Adm. Kamtib dan Regu Pengamanan dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada petugas yang dipimpin oleh Kasubsi Portatib, Syamsul Prabowo. Dalam arahannya menghimbau kepada petugas dalam menjalankan tugas ini tetap mengedepankan humanis dan kesopanan serta sesuai dengan SOP. Syamsul menegaskan kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini dari gangguan Kamtib dan pencegahan dari peredaran barang yang dilarang dari Lapas.
“Lakukan Penggeledahan dengan teliti dan cermat, jika terdapat barang yang dilarang maka segera amankan. Tapi harus diingat, penggeledahan dilakukan dengan mengutamakan norma kesopanan dan humanis pada warga binaan, ” pintanya
Baca juga:
Arisan Online Berkedok Investasi
|
Dalam kegiatan ini langkah pertama yang dilakukan adalah dikeluarkannya WBP dari kamar. Kemudian dilanjut penggeledahan badan setiap penghuni kamar, setelah selesai penggeledahan badan di lanjutkan dengan tes urin terhadap penghuni kamar. Salah satu WBP mengatakan dirinya sangat mendukung penuh dalam pelaksanaan tes urin ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan juga sebagai wujud kepatuhan WBP dalam melaksanakan pembinaan di Lapas Permisan.
"Saya dan teman-teman lainnya sangat mendukung pelaksanaan tes urin ini. Disamping untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas, kegiatan ini juga membuktikan bahwa kita tidak melanggar aturan disini dan patuh dalam melaksanakan pembinaan di Lapas Permisan ini, " ujar salah satu WBP.
Kegiatan ini berjalan aman dan tertib serta dalam penggeledahan tersebut juga petugas mengingatkan para warga binaan agar tidak melanggar aturan dengan membawa barang terlarang ke dalam lapas.