TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Jakarta -   Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada acara “Gebyar Pelayanan Prima”, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

    Adapun Satuan Kerja (Satker) TNI yang menerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, terdiri dari Rumah Sakit Tk. II Dustira Kesdam III/Siliwangi,   RSPAL dr. Ramelan Surabaya,   RSAU dr. Esnawan Antariksa.

    Acara penghargaan Gebyar Pelayanan Prima yang bertajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif” ini menyelenggarakan penghargaan untuk unit pelayanan publik Kementerian/Lembaga, yang terdiri dari 10 Penerima Penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 21 Penerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan 75 Penerima Penghargaan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik. (Puspen TNI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat di malam hari guna Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kejahatan Jalanan lainnya
    Jelang Pilkada Personil Laksanakan Patroli Presisi Guna Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran,  
    Guna Brantas Habis dan hilangkan Jalur Peredaran Miras Oplosan, di wilayah hukum Polsek Tempuran. 

    Ikuti Kami